"Hingga saat ini kaum disabilitas masih kurang diperhatikan. Kita meminta hak yang sama untuk memilih dan dipilih," kata Ketua Pusat Pemilihan untuk Akses Pemilihan (PPUA Penca), Aryani Soekamwo, dalam Dialog Regional Pemilu bagi Penyandang Disabilitas di Hotel Pullman, Jl MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (1/2/2012).
Aryani menjelaskan, pada pemilu 2009 lalu, para panyandang cacat masih merasa kesulitan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. "TPS sempit dan lokasinya ada yang berada di gedung dengan tangga yang menyulitkan. Tunanetra juga belum seluruhnya dibuatkan alat bantu coblos," papar Aryani.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hafidz Anshari, menyambut baik usulan tersebut. Menurut Hafidz, kaum disabilitas punya hak yang sama dengan yang lainnya.
"Kalau selama ini perempuan diberi 30 persen, akan lebih baik penyandang cacat juga diberi ruang. Cacat bukan berarti tidak bisa berbuat, mereka punya hak yg sama," kata Hafidz.
"Saya mengharapkan ada klusul, tidak hanya diberikan fasilitas memilih tapi juga dipilih," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri, Wardana, yang turut hadir dalam acara tersebut mendukung usulan itu. Menurutnya, kaum disabilitas layak mendapatkan perlakuan yang sama dalam pemilu.
"Intinya kita ingin mendorong disabilitas mendapatkan perlakuan yang sama karena partisipasi mereka akan memperkuat komunitas ASEAN pada 2015 mendatang. Mereka berhak menentukan pilihan hidupnya masing-masing selayaknya masyarakat pada umumnya," kata Wardana.
di ambil dari :
Rabu, 01/02/2012 11:34 WIB